Pemerintah melalui kebijakan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020, menyebutkan bahwa standar emisi Euro 4 akan mulai berlaku 7 April 2022 di Indonesia. Para produsen kendaraan niaga bermesin diesel, termasuk PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku dan mulai memproduksi produk dengan standar emisi Euro 4.
Diungkapkan oleh Executive Vice President of Sales and Marketing Divisions PT KTB Duljatmono mengatakan, Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation bakal mempersiapkan 29 model Fuso yang akan menggunakan mesin berstandar Euro 4.
Seluruh model tersebut mendapatkan peningkatan spesifikasi terkait penggunaan bahan bakar Euro 4 antara lain pada mesin dan komponen common rail, kemampuan teknis kendaraan hingga penambahan dimensi.
“Kita optimalkan sesuai kebutuhan konsumen. Total ada 29 varian terkait Euro 4. Kemudian juga peningkatan spek yang sesuai dengan Euro 4. Untuk mencapai itu, ada beberapa peningkatan seperti GVW, dimensi belakang, final gear ratio dan juga engine baru,” jelas Duljatmono saat konfrensi pers virtual, Rabu, 26 Januari 2022.
Duljatmono juga menerangkan, ada beberapa aspek yang dipersiapkan dan diperhatikan oleh Mitsubishi Fuso memasuki era Euro 4. Selain dari produk, aspek layanan purna jual juga tengah dipersiapkan. “Karena Euro 4 baru bagi pelanggan, Mitsubishi Fuso akan terus mendukung pelanggan dengan solusi total meliputi ketersediaan sukucadang dengan harga terjangkau, lebih banyak lokasi 2S Fleet Workshop, dan menambah operasi Mobile Workshop Serviceā, tukasnya.