Daihatsu resmi meluncurkan Rocky akhir April lalu di Indonesia tepat saat pemberlakuan relaksasi PPnBM nol persen. Harganya pun bisa dibilang cukup menggiurkan karena tidak sampai Rp 250 juta di varian termahalnya.
Harga tersebut sayangnya hanya berlaku hingga di penghujung Mei 2021. Karena memasuki Juni 2021 harganya akan terdongkrak naik karena kebijakan PPnBM yang berubah jadi 50 persen sampai Agustus nanti.
Lantas berapa kisaran kenaikan banderol Rocky di Juni 2021, apakah cukup signifikan dari saat ini, atau masih berada di bawah Rp 250 jutaan?
Menjawab hal ini, Hendrayadi Lastiyoso, Marketing and Customer Relations Division Head PT. Astra International-Daihatsu Sales Operation mengatakan, kisaran kenaikannya tidak terlalu besar dari tiap variannya.
“Untuk kenaikan harga Rocky bulan depan akibat diskon PPnBM yang 50 persen berkisar Rp 8 jutaan untuk Tpe 1.0 R Turbo, sementara Rocky yang dilengkapi fitur Advance Safety Assist (ASA), kenaikannya sekitar Rp 9 jutaan,” ujar Hendrayadi seperti dilansir Kontan (12/5).
Kenaikan harga tersebut memang sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Tak hanya Daihatsu, semua mobil yang menikmati relaksasi PPnBM akan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga sumua harga akan naik bertahap Juni nanti.
Dengan estimasi kenaikan sebesar Rp 9 jutaan, artinya varian tertinggi Rocky yang dilengkapi fitur ASA akan menjadi Rp 245,1 jutaan dari saat ini hanya Rp 236,1 juta.
Sementara untuk varian biasa dengan mesin 1.000 tiga silinder turbo, akan menjadi Rp 235,4 jutaan dari sebelumnya Rp 227,4 juta. Bila benar demikian, artinya banderol Rocky di Juni nanti, masih berada di bawah Rp 250 jutaan, khususnya untuk di wilayah Jakarta.