Pascaterjadinya insiden Honda Accord lansiran 2002 di Amerika Serikat (3/3) lalu, pabrikan Honda setempat melakukan investigasi atas kecelakaan yang menyebabkan luka serius pada pengemudi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa SRS Airbag yang terpasang pada mobil tersebut bukan peranti asli dari kendaraan.

Dalam riwayat kendaraan, Hodna Accord tersebut pernah mengalami kecelakaan parah April 2015 lalu. Kemudian komponen pengembang kantung udara yang digunakannya bukan merupakan komponen asli bawaan mobil, melainkan memakai kepunyaan Honda Accord keluaran 2001. Mobil tersebut diduga juga melakukan penggantian inflator bukan di bengkel resmi setempat.

Menanggapi situasi ini, PT Honda Prospect Motor (HPM), selaku Agen Pemegang Merek Honda di Indonesia menghimbau keras kepada seluruh pemilik kendaraan Honda di Indonesia untuk melakukan penggantian komponen keselamatan tersebut di bengkel resmi. Sehingga Honda dapat memastikan penggunaan komponen tersebut baru dan menggunakan komponen asli.

HPM tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan terhadap pengemudi ataupun penumpang bila terdapat penggunaan atau pemasangan komponen SRS airbag yang tidak direkomendasikan Honda.

HPM saat ini sudah memiliki persediaan airbag inflator pengganti yang cukup untuk mengganti komponen airbag inflator Takata dalam program kampanye penggantian airbag inflator. HPM terus menghimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk segera memeriksakan kendaraan di diler resmi.

Honda untuk menjadwalkan penggantian komponen inflator airbag secara gratis. Pelanggan juga dapat memeriksakan apakah kendaraan terdampak dalam program penggantian inflator airbag Takata di situs resmi HPM www.honda-indonesia.com/news-room/product-update, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-1122-789, Senin-Jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.