Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) bukan hanya sebuah pameran yang hadir untuk mendukung akselerasi elektrifikasi kendaraan bagi masyarakat di Indonesia, melainkan juga menjadi kesempatan emas business to business (B2B) hingga business to government (B2G) untuk ikut terlibat memajukan industri kendaraan elektrik di Indonesia.

Selain pengunjung dapat melihat perkembangan terkini kendaraan listrik di tanah air, perhelatan ini juga dapat  mempertemukan seluruh pemangku kepentingan yang mampu memajukan perkembangan kendaraan listrik di negeri ini. Di sini, pengunjung akan menemukan para pelaku perusahaan yang dapat melakukan persetujuan dealing terkait pemenuhan kebutuhan pengunjung pada sektor otomotif elektrik. Turut hadir produsen bus listrik karya anak bangsa MAB, Aerobus Sky Train, perusahaan transportasi umum kereta gantung masa depan dan Fuso yang menyediakan truk elektrik.

MAB atau PT Mobil Anak Bangsa sebagai prinsipal produsen bus listrik dalam negeri telah melakukan penandatanganan Konfirmasi Pembelian bus listrik Merk MAB dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Chandra Asri Petrochemicals (CAP), PT Kaltim Parna Industri (KPI) dan Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang). Selain itu, MAB juga mengadakan seremoni penghargaan kepada PT Kideco Jaya Agung (Kideco) yang telah melakukan pembelian bus listrik dari MAB pada akhir tahun 2021, berupa 7 unit bus berukuran 12 meter dan 2 unit bus berukuran 8 meter.

“Pembelian produk Bus Listrik MAB hasil karya Bangsa Indonesia oleh beberapa perusahaan ini merupakan kepercayaan dari beberapa perusahaan di Indonesia kepada hasil karya Bangsa sendiri. Bagi MAB, kami akan terus berkomitmen mengembangkan produk-produk kendaraan listrik termasuk menghasilkan produk kendaraan listrik yang berkualitas untuk Indonesia yang semakin ramah lingkungan” papar Kelik Irwantono, Direktur Utama MAB.

Sementara itu, dari kubu plat merah, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Heri Prabowo memaparkan berbagai dukungan dan implementasi regulasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Menurutnya, berbagai regulasi Kementerian/Lembaga (K/L) telah tercipta untuk mendukung program percepatan penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022 semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.” jelas Heri.

Melalui PEVS 2022, puluhan karya anak bangsa di dunia otomotif elektrik berhasil dipamerkan. Puluhan karya anak bangsa tersebut, diantaranya adalah mobil listrik balap karya tim Yacaranda dari Universitas Gajah Mada (UGM), bus listrik model purwarupa buatan tim peneliti Universitas Indonesia (UI), berbagai mobil listrik dari beragam perusahaan salah satunya PT Haka Motors, dan berbagai motor listrik seperti Davigo, Rakata dan Gesits yang semua nya merupakan kendaraan listrik karya anak bangsa produksi dalam negeri.