Kasus diberhentikannya puluhan mobil modifikasi dalam kegiatan cruising di ruas Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu (23/1) berbuntut panjang. Pihak-pihak yang tergabung dalam komunitas mobil modifikasi tersebut yang diantaranya adalah influencer otomotif ibukota, tidak menerima penyetopan yang dilakukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya dan petugas jalan Tol Andara.
Beberapa diantaranya seperti Akbar Rais, Kiki Anugraha, Reindy Riupassa dan Mochamad Chandra Kurniawan melakukan pembelaan besar-besaran di sosial media Instagram masing-masing. Mereka beranggapan tidak melakukan kesalahan saat melakukan dokumentasi hingga tidak terima diberhentikan oleh pihak kepolisian. Padahal kenyataannya berbeda.
Menurut Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno meyebutkan, mereka para komunitas yang terlibat dalam acara tersebut melalukan beberapa pelanggaran. Oleh karenanya perlu ditindak.
Adapun beberapa pelanggaran yang dimaksud oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya adalah melakukan konvoi di jalan raya, melakukan dokumentasi tanpa izin di jalan tol, mengganggu ketertiban umum dengan berkecepatan rendah dan mengeluarkan anggota badan di jalan tol.
“Seluruh bukti yang terekam di kamera CCTV itu mobil memenuhi jalan, sambil mobil yang paling depan ada yang mendokumentasikan. Sebab, ada yang membuka bagasi dan kaca mobil serta mengambil gambar. Kan tidak boleh di tol itu mengeluarkan anggota badan,” ujar Kompol Sutikno di tempat kerjanya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama para awak media.
Lebih lanjut Kompol Sutikno menambahkan, sebelum pihak kami datang, ada mobil pengelola (jalan tol) di sana. Petugas tersebut berusaha menghalangi mobil yang mengambil gambar, agar tidak merekam video.
“Kemudian dari pihak pengelola (jalan tol) melihatnya ini semua menutupi jalan, maka disuruhlah untuk mengambil tindakan. Tol itu kan jalan berbayar, kelancaran jalan tol adalah servis pengelola. Jangan sampai ada yang terhambat. Akhirnya, diberhentikan oleh anggota saya dan diberi pengertian dan teguran, dan diedukasi. Kalau mau melakukan kegiatan seperti ini, lapor dulu harusnya. Kita akan lakukan pengawalan, sehingga aman, ini kan tidak ada laporan,” tambah Kompol Sutikno.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut juga menyayangkan timbulnya opini yang salah menyebutkan mereka para rombongan ini berhenti di jalan tol untuk melakukan dokumentasi. “Hal itu tidak terjadi, namun sesi dokumentasi dalam kecepatan rendah dan menggunakan dua lajur itu menjadi penyebab dihentikannya oleh petugas kami,” tutup Kompol Sutikno.