Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa tidak memberikan tindakan tilang akibat pelanggaran konvoy puluhan mobil modifikasi di ruas tol Andara Km 02.400. Komisaris Polisi Sutikno, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan informasi bahwa pihaknya hanya memberikan teguran di tempat yang bersifat edukatif kepada para peserta konvoy mobil modifikasi yang melakukan cruising di jalan tol tesebut dan mengakui kesalahannya.
Pihak Kepolisian juga menyebutkan bahwa rombongan mobil yang membuat video dokumentasi di tengah Jalan Tol Depok-Antasari (Andara) tak berhenti, tetapi melaju dengan kecepatan rendah. Menurut Kompol Sutikno, mobil-mobil tersebut melaju pelan-pelan memenuhi lajur Tol Andara hingga dua baris dan terkadang ada tiga baris.
Hari ini, Senin (24/1) perwakilan dari komunitas mobil modifikasi diantaranya Mochamad Chandra Kurniawan, Kiki Anugraha dan Akbar Rais hadir di Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain hadir untuk meluruskan kejadian sesungguhnya, menurut Kompol Sutikno mereka juga mengakui kesalahan yang dibuat Minggu kemarin. Tindakan yang dilakukan oleh para pengemudi mobil tersebut melanggar aturan batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan. “Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat,” ungkap Kompol Sutikno di tempat kerjanya, Senin (24/1).
Soal tidak dilakukannya penilangan, Kompol Sutikno menjelaskan bahwa kalau mau dilakukan penindakan tilang juga bisa, tapi takut terjadi keributan dan segala macam, akhirnya dikasih pengarahan dan terus jalan lagi. Tapi, saya sempat telepon anggota saya, saya tidak tahu kalau mereka itu sambil jalan, tidak berhenti. Kalau di berita ada yang bilang berhenti, itu ada kesalahan informasi. Tidak ada yang berhenti, mereka sambil jalan, sambil mengambil gambar, itu juga kan tidak boleh.
Lebih lanjut Kompol Sutikno menjelaskan, berdasarkan data dari rekaman CCTV yang dimiliki Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, ada sekitar dua puluh hingga tiga puluh mobil yang ada dalam rombongan itu. Karena keterbatasan jumlah personil saat itu, jadi pilihan terbaik hanyalah bersifat teguran dan edukasi. Mereka (para anggota komunitas modifikasi yang dihentikan) juga bersikap kooperatif dan dapat Kembali melanjutkan perjalanannya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro tidak melakukan penilangan terhadap rombongan konvoi mobil yang sempat dihentikan di jalan tol untuk sesi dokumentasi hingga ditindak polisi di Km 02.400 Andara. Menurut dia, petugas PJR hanya memberikan tindakan teguran sebagai bentuk edukasi kepolisian kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi itu. Sebab, kata dia, sikap pengemudi mobil tersebut kooperatif. “Jadi kami hanya beri teguran,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengatakan para rombongan konvoi mobil mewah itu juga mengakui kesalahan dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama sehingga tidak ditilang. Petugas juga sudah memeriksa dokumen kendaraan mobil itu dan semuanya lengkap.