Hadirnya gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 ditengarai bakal menambah tren peningkatan pendaftaran kendaraan baru di Indonesia. Hal ini terkonfirmasi dari mulai banyaknya pendaftaran uji tipe kendaraan baru jenis listrik oleh Direktorat Perhubungan Darat di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Heri Prabowo memaparkan berbagai dukungan dan implementasi regulasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Menurutnya, berbagai regulasi Kementerian/Lembaga (K/L) telah tercipta untuk mendukung program percepatan penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Permen ESDM nomor 13 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 27 tahun 2020, Permen Perindustrian nomor 28 tahun 2002, Permendagri nomor 56 tahun 2020, Permendagri nomor 1 tahun 2021, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-13/PMK.010/2022 semuanya merupakan regulasi K/L untuk mendukung kendaraan listrik menjadi kendaraan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.” jelas Heri.
Mewakili Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, ia juga menjelaskan bahwa biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh direktorat perhubungan darat untuk jenis kendaraan listrik, mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.
“Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp 4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta. Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta.” tambah Heri.
Lebih lengkap, Heri menjelaskan bahwa secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 s/d 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati. Ia menambahkan, bahwa sampai saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB.
Melalui PEVS 2022, puluhan karya anak bangsa di dunia otomotif elektrik berhasil dipamerkan. Puluhan karya anak bangsa tersebut, diantaranya adalah mobil listrik balap karya tim Yacaranda dari Universitas Gajah Mada (UGM), bus listrik model purwarupa buatan tim peneliti Universitas Indonesia (UI), berbagai mobil listrik dari beragam perusahaan salah satunya PT Haka Motors, dan berbagai motor listrik seperti Davigo, Rakata dan Gesits yang semua nya merupakan kendaraan listrik karya anak bangsa produksi dalam negeri.