Memasuki usia yang mencapai satu dekade lebih, nyatanya mobil dinas kepresidenan Republik Indonesia telah mengalami banyak permasalahan. Cukup wajar, mengingat kendaraan dengan sistem keamanan tingkat satu khusus kepala negara tersebut sudah berbakti sejak era Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat.

Saat ini, Presiden Republik Indonesia, Ir. H Joko Widodo mengandalkan sebuah Mercedes-Benz S 600 Guard sebagai kendaraan operasionalnya. Menurut pihak Sekertariat Negara yang mengurusi kendaraan tersebut, mobil dinas Presiden mulai mengalami kendala, seperti masalah motor penggerak kaca hingga sistem audio yang pernah sesekali malfungsi.

Atas dasar tersebut, pihak Sekertariat Negara memutuskan akan meremajakan kendaraan dinas Presiden Jokowi guna mendukung kinjerjanya di periode kedua, 2009 – 2024. Mercedes-Benz tetap menjadi pilihan dengan model S 600  Guard terbaru yang akan hadir tak lama lagi.

Dalam keterangan resminya kepada media, Eddy Cahyono Sugiarto, Asdep Humas Kemensetneg  mengatakan,  Berdasarkan pertimbangan teknis, antara lain faktor keamanan, keandalan, dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal, karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian. Pemilihan mobil kepresidenan sendiri, dilakukan dengan cara Sistem Penunjukan Langsung yang jatuh pada Mercedes-Benz S600 Guard.

Diperkirakan, armada baru mobil kepresidenan Republik Indonesia nantinya bakal punya banderol paling murah Rp 8 miliar per buahnya. Sekertariat Negara pun melalui daftar  Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kementerian Keuangan telah menyiapkan pemesanan sebanyak dua unit.

Mengingat sebagai alat transportasi Presiden, Mercedes-Benz S 600 Guard ini punya tugas sebagai pengaman atau perisai bagi keamanan orang nomor satu di negara ini. Oleh karennya, sejumlah peranti keamanan canggih telah disiapkan didalamnya untuk menjaga keselamatan Presiden.