Siapapun Presiden terpilih nanti selepas sidang Mahkamah Konstitusi, dikabarkan akan menerima mobil dinas baru sepanjang masa jabatannya mulai 2019 hingga 2024 mendatang. Hal ini telah dikonfirmasikan oleh pihak Sekertariat Negara mengingat mobil dinas kepresidenan saat ini usianya sudah lebih daripada 10 tahun dan perlu peremajaan.

Dilansir dari CNN, Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Piping Supriatna menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan penawaran dari dua merek kendaraan mewah yang ada di Indonesia. Masing-masing mengajukan mobil berspesifikasi khusus yang punya tingkat kenyamanan dan keamanan paling wahid.

“Kami sudah menerima penawaran dari BMW dan Mercedes-Benz untuk mobil dinas kepresidenan yang akan digunakan mulai periode ini. Namun masih dalam tahap proses internal kami dan belum ada putusan akan menggunakan pilihan yang mana,” ujar Piping.

Piping menyampaikan, bila sudah ada keputusan maka perusahaan akan diberi waktu selama tujuh bulan untuk memproduksi mobil yang sudah disepakati spesifikasinya. Mulai dari kaca dan bodi anti peluru, anti serangan bom, fitur keselamatan penumpang bila sewaktu-waktu ada serangan teror.

Sudah selayaknya, sebagai mobil kepala negara, mobil dinas kepresidenan wajib memiliki sertifikasi kenyamanan dan keamanan paling mutakhir. Terkait komponen apa saja yang digunakan sampai saat ini menjadi rahasia negara.

Saat ini, mobil dinas kepresidenan Republik Indonesia yang digunakan adalah Mercedes-Benz S600 Pullman Guard lansiran 2007. Mobil tersebut merupakan warisan dari mantan Presiden RI ke-6, Susilo bambang Yudhoyono. Beberapa waktu lalu, sempat dikabarkan juga terjadi permasalahan atau malfungsi pada mobil tersebut yang mengganggu perjalanan kepala negara saat berdinas.